Tiga Camat Ngedumel, Perbaikan Jalan Cikalong-Cilamaya Lambat
KARAWANG - Hingga memasuki pekan ketiga di Bulan Januari 2022, perbaikan Jalan Cikalong - Cilamaya belum juga dilakukan oleh Pemda Karawang mau pun kontraktor PLTGU Jawa-1 (EPC). Alhasil, kondisi kerusakan di jalan tersebut semakin parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menurut data yang berhasil KBE himpun, status Jalan Cikalong - Cilamaya ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor PLTGU Jawa-1. Sebab, meski pun masa kesepakatan dengan Pemda Karawang sudah berakhir sejak September 2021, pihak kontraktor yang tergabung dalam EPC yaitu Samsung C&T, General Electric dan Meindo Elang Indah belum melakukan proses serah terima tanggung jawab pemeliharaan jalan tersebut kepada Pemda Karawang. Seperti yang diungkapkan Camat Cilamaya Wetan, Basuki Rachmat. Seharusnya, sebelum diserahterimakan kembali kepada Pemda Karawang. Pihak PLTGU Jawa-1 dalam hal ini EPC Konsorsium diwajibkan melakukan satu kali perbaikan terakhir paling lambat di awal tahun ini. Namun, sikap pembiaran yang terkesan diulur-ulur membuat dia dan masyarakatnya geram. Menurutnya, sudah tidak ada waktu lagi bagi EPC untuk memperbaiki tersebut. Basuki meminta dengan tegas agar perbaikan tersebut segera terealisasi. "Berdasarkan MoU antara EPC dan Pemda Karawang, Jalan Cikalong - Cilamaya masih menjadi tanggung jawab pihak PLTGU mengingat statusnya yang belum diserahterimakan kembali ke Pemda Karawang," ungkap Basuki kepada KBE, kemarin (18/1). Basuki mengatakan, kerusakan yang terjadi di jalan raya yang membentang sepanjang 12 kilometer itu sudah tak bisa ditoleransi lagi oleh masyarakat. Dia mengaku sudah geram, lantaran hampir setiap pekan menerima laporan keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut. "Saya minta perbaikannya harus segera, karena kerusakan seperti ini kan sudah lama, kasihan masyarakat kami yang jadi korban," kata Basuki. Basuki berharap, proses pembahasan yang saat ini sedang dikebut oleh pihak EPC seharusnya tidak sampai berlarut-larut. Sebab, semakin lama perbaikan itu dilakukan. Maka semakin besar pula dampak kerusakan yang terjadi di jalan tersebut. "Apalagi sekarang musim hujan, lubang-lubang besar jadi tergenang air, itu kan membuat Jalan Cilamaya - Cikalong jadi rawan kecelakaan," ujarnya. Basuki mengaku, belakangan ini lebih sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait jalan itu. Selain warga, rupanya sesama Camat yang daerahnya dilintasi jalan tersebut, kompak mendorong pihak kontraktor PLTGU untuk segera melakukan perbaikan. "Camat Jatisari dan Camat Banyusari juga protes, soalnya warga mereka juga ikut terdampak," sebut Basuki. Saat dikonfirmasi, Perwakilan EPC Jawa-1 Asep Sutendi dari PT General Electric mengatakan, secara teknis MoU antara EPC dengan Pemkab Karawang tersebut berlaku sebenarnya sudah berakhir sejak 18 September 2021 lalu. Namun karena jalan tersebut belum diserahterimakan kembali kepada Pemda Karawang, EPC masih berkomitmen untuk melakukan perbaikan terakhir di awal tahun ini. "Pengajuan perbaikan sudah diajukan ke manajemen EPC, setelah dilakukan penghitungan jumlah kerusakan, sekarang kita sedang proses diskusi internal EPC untuk mendapatkan kesepakatan terkait perbaikan jalan ini," kata Asep. Sebelumnya, sejumlah anggota dewan dari DPRD Kabupaten Karawang melakukan sidak ke PLTGU Jawa-1 di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan. Rabu, (12/1) pekan lalu. Kedatangan rombongan wakil rakyat ke pabrik listrik tersebut tak lain untuk menagih janji perbaikan Jalan Cikalong - Cilamaya pada EPC Jawa-1. Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat. Kerusakan di Jalan Cikalong - Cilamaya dianggap sudah sangat membahayakan pengendara. Karena itu, pihaknya meminta EPC untuk segera melunasi janjinya memperbaiki Jalan Cikalong - Cilamaya. "Menindaklanjuti aduan masyarakat ke DPRD Karawang, kedatangan kami untuk melakukan pengawasan dan menanyakan kesiapan EPC memperbaiki Jalan Cikalong - Cilamaya," kata Endang. (wyd/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: